Pornografi Berdampak Buruk bagi Anak Hingga Seumur Hidup
Maka dari itu, perlu pengawasan ekstra dari orang tua agar anak khususnya balita agar terhindar dari situs atau video porno di internet

Jangan sampai, kata dia, teknologi justru akan membuat anak menjadi ketagihan karena telah mendapatkan kenikmatan menjerumuskan seperti situs porno itu.
Kementerian Komunikasi dan Informatika dilaporkam telah berhasil memblokir jutaan situs yang memuat konten negatif temasuk gambar atau video porno.
Terakhir pada Mei 2014, Kemenkominfo telah memblokir 429 situs yang memuat konten negatif itu.
Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo menyatakan, pemblokiran tidak lantas membuat situs yang bermuatan negatif berkurang karena akan muncul situs baru yang memuat konten serupa.
Pemerintah mengharapkan masyarakat dapat membantu dalam pengawasan, kalau menemukan situs bermuatan pornografi diminta untuk melaporkannya melalui pesan ke e-mail; aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Indonesia saat ini telah memiliki Undang-undang Pornografi dan UU Informasi serta transaksi elektronik yang secara jelas melarang peredaran konten negatif, seperti pornografi. (ipc)