Seragam Siswa Muslim `Masuki` Toko Baju Kenamaan di Inggris
Sebagai agama minoritas, pemeluk Islam di Inggris nampaknya kini mulai bisa berbahagia.
SERAMBIUMMAH.COM - Sebagai agama minoritas, pemeluk Islam di Inggris nampaknya kini mulai bisa berbahagia. Sebuah toko busana terbesar di Inggris, John Lewis baru-baru ini menandatangani kesepakatan dengan dua sekolah Islam untuk menjual seragam sekolah khusus untuk siswi berkerudung.
Bukan hanya menjual busana muslim, tetapi untuk pertama kalinya John Lewis juga mulai menjual hijab atau kerudung. Kerudung yang biasa dikenakan oleh perempuan muslim akan dijual di sejumlah toko yang berlokasi di London dan Liverpool setelah penandatanganan kontrak dengan dua sekolah tersebut.
Salah satu dari dua sekolah yang mengajukan kerjasama tersebut yakni Islamia Girls' School yang terletak di barat laut kota London dan telah berdiri sejak tahun 1983. Selain itu The Belvedere Academy di Liverpool yang berdiri sejak 130 tahun lalu merupakan sekolah yang didominasi oleh anak perempuan juga turut mendukung pengajuan memasarkan kelengkapan busana untuk siswi muslim.
"Kami menyediakan seragam untuk sekitar 350 sekolah di seluruh Inggris. Pihak sekolah sebelumnya menginformasikan kami keperluan apa saja yang mereka ingin kami jual untuk memenuhi daftar seragam sekolah," ucap salah satu perwakilan John Lewis seperti dilansir OnIslam.
Hingga saat ini Inggris telah menjadi rumah bagi sekitar 2,7 juta pemeluk agama Islam. Sekitar 400.000 siswi muslim diketahui juga menempuh pendidikan di berbagai sekolah di Negeri Pangeran William tersebut.
Pemakaian kerudung bagi perempuan muslim kian menyita perhatian sejumlah negara Eropa setelah Perancis sempat mengeluarkan larangan penggunaan busana muslim di sekolah pada tahun 2004. Menyusul sejumlah larangan yang juga diikuti beberapa negara Eropa kemudian memicu perdebatan sengit mengenai larangan mengenakan hijab di area umum.
Menyikapi hal tersebut, sebagian besar pemimpin muslim di Inggris menolak larangan tersebut. Mohammed Shafiq dari Yayasan Ramadhan sempat menyebut jika agama apapun yang diyakini seorang warga negara harusnya juga diikuti dengan kebebasan untuk mempraktekkan pilihan mereka untuk menjalankan kewajiban yang diajarkan agama itu. (drc)